Sekilas JULEHA

Salah satu langkah nyata yang sudah kami lakukan sebagai bentuk peran serta aktif dalam penyediaan hasil sembelihan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) untuk konsumsi masyarakat luas adalah dilaksanakannya Program Praktik Penyembelihan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) milik Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dikelola oleh UPT Rumah Potong Hewan (RPH) dalam naungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Dinkannak) Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Program Praktik Penyembelihan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) telah terlaksana dari Bulan September Tahun 2023 dengan peserta yang berasal dari ruang lingkup anggota organisasi DPD Juleha Banyumas dan dilaksanakan secara rutin sampai dengan saat ini.
Dalam pelaksanaan program praktik tersebut, peserta akan didampingi oleh Instruktur Juru Sembelih Halal yang sudah bersertifikat BNSP, atau Juru Sembelih Halal yang sudah bersertifikat BNSP, atau Penyelia Halal yang sudah bersertifikat BNSP sebagai upaya edukasi dan pengawasan agar dalam pelaksanaannya setiap perserta memahami dan melaksanakan prosedur penyembelihan sesuai syariat dan peraturan perundangan.
Hasil lain yang diharapkan dari Praktik Penyembelihan di RPH-R tersebut adalah peningkatan kemampuan tiap peserta dalam pelaksanaaan penyembelihan ruminansia besar khususnya sapi dalam ruang lingkup industri daging halal komersial serta bisa menyebarluaskan edukasi bagaimana penyembelihan halal yang baik untuk penyembelihan ritual tahunan yaitu Penyembelihan Idhul Adha.
VISI
Selalu menjadikan kegiatan Sembelihan Halal sebagai sarana meningkatkan Iman dan Taqwa serta berlomba-lomba dalam kebaikan dengan mengajak semua pihak yang terlibat dalam sembelihan halal untuk selalu berbuat kebaikan. Dan mencegah mereka dari perbuatan yang dilarang oleh Syariat dan Undang-undang.
MISI
Peran serta aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan penyediaan hasil sembelihan yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal). Dengan penyelenggaraan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam pelaksanaan berbagai aktifitas penyembelihan halal melalui pelatihan berbasis Kompetensi dan Non Kompetensi.
LEGALITAS ORGANISASI
Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Juru Sembelih Halal Provinsi Jawa Tengah NO. 012/04.DPW-PJSH.JATENG/VII/2024 tentang Penetapan Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Juru Sembelih Halal Se Jawa Tengah.
AD/ART Perkumpulan Juru Sembelih Halal sesuai Akta Notaris Pernyataan Keputusan Rapat Perkumpulan Juru Sembelih Halal NO. 26 TANGGAL 21 NOVEMBER 2023 oleh Notaris Trismorini Amawel, SH yang berkedudukan di Jakarta Selatan - DKI Jakarta.
Surat Keterangan Tercatat BAKESBANGPOL PEMKAB BANYUMAS NO.: 220/341/2021 tanggal 15 Oktober 2021.
NPWP : 92.919.923.0-521.001
NAMA : PERKUMPULAN JURU SEMBELIH HALAL
KPP Terdaftar : KPP Pratama Purwokerto.

DPD JULEHA BANYUMAS
Jl. Pahlawan Gg.IV_A No.11, Kel. Tanjung,
Kec. Purwokerto Selatan, 53143,
Kab. Banyumas, Prov. JawaTengah
Email : juleha.dpd.banyumas@gmail.com
Email : juleha.banyumas@gmail.com
Narahubung : 0857 4102 5663 - Sony
Slaughter & Meat Processing Turkiye